SEJARAH
RANCAK PUBLIK
Rancak Publik adalah sebuah lembaga independen non pemerintah (ORNOP) yang bersifat nirlaba, yang keanggotaannya terdiri dari unsur akademisi dan praktisi yang berfokus pada isu perencanaan dan kebijakan publik dengan bentuk kegiatan berupa Diskusi, Riset, Pembangunan Pendidikan, Pelatihan, Advokasi dan Kampanye, Penerbitan dan Publikasi yang terkait isu perencanaan dan kebijakan publik.
Kebijakan publik merupakan sebuah kajian strategis, dan menjadi aspek penting, karena menyangkut kebijakan untuk mengatur ataupun tidak mengatur warga Negara. Keberadaan Negara dalam menjangkau hak-hak warga Negara dalam mendapatkan pelayanan, mewujudkan kesejahteraan menjadi tanggungjawab yang harus dipenuhi dalam perwujudan masyarakat madani. Hadirnya Rancak Publik diharapkan dapat memberi kontribusi dalam mengkaji dan mewujudkan kebijakan publik yang berkeadilan dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Didasarkan pemikiran tersebut maka didirikanlah Yayasan Rancak Publik Padang pada hari Selasa, tanggal 11 July tahun dua ribu delapan belas (11 July 2018) dihadapan pejabat pembuat akta, Tricia Azwar SH., M.Kn.